
TUBABA, harianelvanonews.com – Yessi Usman meraih perolehan suara tertinggi dalam data hasil Pemilihan Kepala Tiyuh (PILKATI) Dayasakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung. Berdasarkan tabel perolehan suara yang ditampilkan, Yessi memperoleh total 1.401 suara, unggul jauh dari tiga kandidat lainnya.
Data tersebut mencatat perolehan suara empat calon Kepala Tiyuh Dayasakti yang tersebar di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Yessi Usman tercatat sebagai kandidat dengan perolehan suara terbanyak dibandingkan Heri Supari, S.H., S.P., Sukamto, S.Pd.I., dan Jiono.
Berdasarkan hasil pantauan jurnalis di lapangan, Yessi Usman memperoleh 558 suara di TPS 1, 296 suara di TPS 2, 355 suara di TPS 3, dan 192 suara di TPS 4. Jika dijumlahkan, total perolehan suaranya mencapai 1.401 suara.
Perolehan tersebut menempatkan Yessi Usman di posisi teratas pada seluruh TPS yang tercantum dalam tabel. Hasil ini menunjukkan keunggulan yang konsisten dalam persaingan pemilihan Kepala Tiyuh Dayasakti.
Sementara itu, Heri Supari, S.H., S.P. memperoleh total 477 suara. Sukamto, S.Pd.I. mengumpulkan 892 suara, sedangkan Jiono memperoleh 246 suara.
Dengan perolehan 1.401 suara, Yessi Usman unggul 509 suara dari Sukamto, S.Pd.I., yang menempati posisi kedua berdasarkan data tersebut. Selisih ini menunjukkan jarak perolehan suara yang cukup besar antara kandidat teratas dan pesaing terdekatnya.
PILKATI Dayasakti menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam menentukan sosok pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan tiyuh serta mendorong pembangunan dan pelayanan kepada warga. Pemimpin terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Selain itu, persatuan warga setelah pemilihan menjadi hal penting untuk menjaga suasana kondusif dan mendukung pembangunan Tiyuh Dayasakti ke depan. Perbedaan pilihan diharapkan tidak mengurangi semangat kebersamaan masyarakat.
Berdasarkan tabel perolehan suara yang tersedia, Yessi Usman menempati posisi teratas dengan 1.401 suara. Namun, penetapan hasil akhir dan status pemenang secara resmi tetap mengacu pada pengumuman serta keputusan panitia PILKATI yang berwenang. (Agy)












