KODE ETIK

HARIANELVANONEWS.COM

PEMBUKAAN

Wartawan Harianelvanonews.com dalam menjalankan tugas jurnalistik berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh wartawan dan jajaran redaksi Harianelvanonews.com dalam mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional, independen, akurat, dan bertanggung jawab.

PASAL 1 — INDEPENDENSI

Wartawan Harianelvanonews.com bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

PASAL 2 — PROFESIONALITAS

Wartawan menjalankan tugas secara profesional, menunjukkan identitas diri kepada narasumber, serta menghormati hak dan privasi narasumber sesuai ketentuan yang berlaku.

PASAL 3 — AKURASI BERITA

Wartawan wajib memeriksa kebenaran informasi, menguji fakta, dan tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, atau informasi yang menyesatkan.

PASAL 4 — BERIMBANG DAN ADIL

Wartawan wajib memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab atas informasi yang dapat merugikan nama baiknya.

PASAL 5 — SUMBER BERITA

Wartawan menghormati asas praduga tak bersalah, melindungi identitas korban kejahatan seksual dan anak yang menjadi pelaku kejahatan sesuai ketentuan, serta menjaga kerahasiaan sumber berita yang wajib dilindungi.

PASAL 6 — LARANGAN PLAGIARISME

Wartawan dilarang melakukan plagiarisme. Setiap penggunaan informasi, foto, video, atau karya pihak lain wajib memperhatikan hak cipta dan mencantumkan sumber secara patut.

PASAL 7 — LARANGAN PENYALAHGUNAAN PROFESI

Wartawan dilarang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi, menerima suap, atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan etika jurnalistik.

PASAL 8 — KOREKSI DAN HAK JAWAB

Harianelvanonews.com wajib melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional, serta segera memperbaiki, mencabut, atau meralat berita yang diketahui keliru sesuai ketentuan yang berlaku.

PASAL 9 — KEPENTINGAN PUBLIK

Wartawan mengutamakan kepentingan publik, menghormati hak asasi manusia, serta tidak membuat berita berdasarkan diskriminasi, kebencian, atau prasangka.

PASAL 10 — TANGGUNG JAWAB REDAKSI

Seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan Harianelvanonews.com berada dalam pengelolaan redaksi sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Setiap wartawan wajib mematuhi kode etik ini.

PENUTUP

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh wartawan dan jajaran redaksi Harianelvanonews.com dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pelanggaran terhadap kode etik akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan organisasi media, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Harianelvanonews.com

Pimpinan Redaksi,

NOVLIS HERIANSYAH