
TULANG BAWANG BARAT, harianelvanonews.com – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di PAUD Tunas Bangsa II, Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, mendapat sorotan. Pasalnya, warga setempat disebut diduga tidak dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan yang berlangsung di wilayah mereka.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pekerjaan yang tercantum meliputi rehabilitasi ruang kelas, toilet, dan sanitasi.
Dalam papan proyek juga tercantum nilai bantuan sebesar Rp196.881.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Pantauan di lokasi pada 23 September 2026 menunjukkan pekerjaan revitalisasi tengah berlangsung. Namun, muncul informasi dan keluhan terkait minimnya keterlibatan warga sekitar dalam proses pengerjaan, khususnya sebagai tenaga kerja.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena program revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan perbaikan sarana pendidikan, tetapi juga dalam pelaksanaannya pemerintah mendorong adanya manfaat bagi masyarakat sekitar. Kemendikdasmen dalam penjelasan mengenai program revitalisasi 2026 menyebut pelaksanaan secara swakelola dapat menggerakkan ekonomi masyarakat setempat melalui keterlibatan warga sebagai tenaga kerja.
Pertanyaan soal keterlibatan warga
Jika benar warga sekitar tidak dilibatkan, muncul pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme perekrutan tenaga kerja pada proyek tersebut, siapa yang menentukan pekerja, serta apa alasan warga setempat tidak diberikan kesempatan untuk ikut bekerja.
Namun demikian, informasi mengenai tidak dilibatkannya warga tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta final sebelum mendapatkan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan.
Karena itu, P2SP PAUD Tunas Bangsa II perlu memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, jumlah tenaga kerja yang digunakan, asal tenaga kerja, serta bentuk keterlibatan masyarakat dalam program tersebut.
Klarifikasi juga penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek senilai Rp196,881 juta tersebut berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pekerjaan dan anggaran menjadi perhatian publik
Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pemerintah juga menekankan pentingnya pelaksanaan yang tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat kepada lingkungan sekitar.
Karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai apa yang dikerjakan, siapa yang melaksanakan, bagaimana pekerjaan dilaksanakan, kapan pelaksanaan berlangsung, serta bagaimana penggunaan anggaran dilakukan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari P2SP maupun pengelola PAUD Tunas Bangsa II terkait dugaan tidak dilibatkannya warga setempat. Ruang klarifikasi tetap terbuka untuk memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang berkembang.
(49)












