Berita  

BNN Lampung Timur Gelar Workshop Penggiat P4GN, Libatkan 25 Organisasi dan Komunitas Anti Narkoba

LAMPUNG TIMUR , Harian Elvano news.com—
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur menggelar Workshop Penggiat P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) pada segmen kelompok masyarakat dan komunitas anti narkoba.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Bebek Caruk, Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (5/10/2026). Workshop diikuti perwakilan dari 25 organisasi dan komunitas yang memiliki kepedulian terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Lampung Timur.

Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur, Maman Permana, hadir sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa P4GN merupakan salah satu program utama BNN dalam upaya menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Maman menjelaskan, BNN memiliki sejumlah tugas utama, antara lain melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba. Karena itu, para penggiat P4GN diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi kepada lingkungan masing-masing.

“Keberadaan bapak dan ibu hari ini mudah-mudahan dapat menambah wawasan tentang dasar-dasar narkoba, adiksi atau ketergantungan, serta bagaimana peran kita sebagai masyarakat dalam upaya P4GN,” ujar Maman.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polres Lampung Timur yang terus melakukan pengungkapan kasus narkotika di berbagai wilayah.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, komunitas, dunia pendidikan, keluarga dan seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, dari Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Indra Solihin hadir sebagai narasumber. Ia memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus menjelaskan dasar hukum yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Narasumber lainnya, Deddy Sulaimawan, menyampaikan materi mengenai pengembangan diri bagi para penggiat P4GN. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta agar mampu berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali faktor risiko penyalahgunaan narkoba, bahaya ketergantungan, serta pentingnya membangun lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.

Salah satu organisasi yang turut hadir dalam workshop tersebut adalah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur yang diwakili oleh Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Decxy Vicry Angga, S.H.

Kehadiran LPAI dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan anak, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat berdampak serius terhadap masa depan generasi muda.

Melalui workshop ini, BNN Lampung Timur berharap para penggiat P4GN dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat serta ikut membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Sinergi dan kepedulian masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan Lampung Timur yang semakin aman, sehat dan bebas dari narkoba.(Decxy)