banner 728x250
Berita  

DPRD Mesuji Gelar Paripurna LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

banner 120x600
banner 468x60

Harian Elvano News, MESUJI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat yang berlangsung tertib tersebut dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum sesuai ketentuan yang berlaku. Dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 20 anggota hadir dan 10 anggota lainnya tidak hadir dengan keterangan izin.Paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepolisian, TNI, Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Budiman Jaya, S.STP., M.IP., para kepala OPD, camat se-Kabupaten Mesuji, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, serta insan pers.

banner 325x300

Rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris Dewan, Muhamad Jody Safutra, S.E. Dalam penyampaiannya, disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Mesuji telah menerima surat dari Bupati Mesuji Nomor: 100.1.7/1497/V.03/MSJ/2026 tertanggal 13 Maret 2026 perihal penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025.Dalam pemaparannya, Bupati Mesuji menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Adapun sistematika laporan meliputi pendahuluan, perubahan penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, serta penutup.Pimpinan rapat kemudian secara resmi membuka Rapat Paripurna dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” yang ditandai dengan ketukan palu satu kali, serta menyatakan rapat terbuka untuk umum.

Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).Rapat Paripurna ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah. (ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *