PEDOMAN MEDIA SIBER

HARIANELVANONEWS.COM

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan kemerdekaan pers merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Harianelvanonews.com menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi untuk menjaga akurasi dan keberimbangan. Berita yang berpotensi merugikan pihak lain wajib mengupayakan konfirmasi dari pihak terkait sesuai ketentuan jurnalistik.

2. Isi Buatan Pengguna

Komentar, tulisan, foto, video, dan materi lain dari pengguna harus mematuhi hukum dan etika. Redaksi berhak menindaklanjuti konten yang mengandung fitnah, kebencian, diskriminasi, atau materi yang melanggar ketentuan.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Harianelvanonews.com melayani hak jawab dan hak koreksi. Kesalahan pemberitaan akan diperbaiki secara profesional, disertai keterangan koreksi yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut secara sewenang-wenang. Pencabutan dilakukan berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber.

5. Iklan

Iklan, advertorial, dan konten berbayar dibedakan secara jelas dari berita jurnalistik dengan mencantumkan keterangan seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Konten Sponsor”.

6. Hak Cipta

Harianelvanonews.com menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Penggunaan foto, video, tulisan, dan materi milik pihak lain harus memperhatikan izin, atribusi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

7. Perlindungan Narasumber

Redaksi menghormati privasi, menjaga kerahasiaan narasumber sesuai ketentuan, serta melindungi identitas anak dan korban kejahatan seksual berdasarkan hukum dan etika jurnalistik.

8. Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, permohonan koreksi, atau hak jawab kepada redaksi Harianelvanonews.com dengan menyertakan identitas, tautan berita, alasan pengaduan, dan bukti pendukung.

Kontak Redaksi: 082289065684

9. Penyelesaian Sengketa

Sengketa terkait pemberitaan diupayakan diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan komunikasi dengan redaksi. Sengketa yang tidak terselesaikan dapat diajukan kepada Dewan Pers sesuai ketentuan yang berlaku.

10. Penutup

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor Harianelvanonews.com untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Harianelvanonews.com
Pemimpin Redaksi: NOVLIS HERIANSYAH