banner 728x250

Proyek Revitalisasi TK ABA Tritunggal Rp611 Juta Disorot, Penerapan K3 Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

TUBABA, harianelvanonews.com – Pembangunan revitalisasi TK ABA Tritunggal, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang mendapat kucuran anggaran Rp611.318.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. Pasalnya, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pembangunan dipertanyakan setelah sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Bantuan revitalisasi tersebut dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan dengan tipe pekerjaan secara swakelola.

banner 325x300

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas pembangunan tanpa dilengkapi APD secara lengkap. Beberapa di antaranya terlihat tidak mengenakan pelindung kepala, pakaian pelindung, maupun sepatu keselamatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi bangunan memiliki potensi risiko kecelakaan kerja. Penggunaan APD menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meminimalkan risiko terhadap keselamatan para pekerja selama proses pembangunan berlangsung.

Saat diwawancarai awak media di lokasi pekerjaan, pengawas proyek mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan sejumlah APD bagi para pekerja.

“Ya, untuk APD (alat pelindung diri) kita itu ada, yang kita beli, di antaranya 10 helm, 10 baju, 10 sepatu,” ujar pengawas tersebut.

Namun, ketika ditanya mengenai penerapan K3 dan alasan masih adanya pekerja yang tidak menggunakan APD secara lengkap saat bekerja, pengawas tersebut mengakui bahwa sebagian pekerja belum terbiasa mengenakan perlengkapan keselamatan.

“Ya, untuk pekerja itu kan tidak terbiasa memakai pakaian alat pelindung diri tersebut. Ya silakan, artinya kami pun tidak ada tuntutan wajib untuk alat pelindung diri. Artinya APD wajib ada, tapi tidak wajib untuk digunakan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap penerapan K3 dilakukan di lingkungan proyek, terutama mengingat pekerjaan pembangunan melibatkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Keberadaan APD di lokasi tentunya menjadi salah satu unsur penting, namun penerapannya dalam aktivitas kerja juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan guna memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, sorotan utama di lokasi pembangunan adalah bagaimana standar keselamatan kerja dapat diterapkan secara konsisten selama proses revitalisasi TK ABA Tritunggal berlangsung.

(Adi⁴⁹)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *