banner 728x250
Berita  

Ketok Palu! DPRD Lampung Selatan Setujui Ranperda PSU, Pengelolaan Fasilitas Perumahan Makin Jelas

banner 120x600
banner 468x60

Harian Elvano news.com, Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam rapat paripurna, Rabu (22/7/2026). Regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum atas penyerahan fasilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Persetujuan Ranperda ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli didampingi unsur pimpinan DPRD.

banner 325x300

Rapat juga dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD.

Pengesahan Ranperda ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai tahapan akhir pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda PSU Perumahan menjadi landasan hukum dalam mengatur mekanisme penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah. Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar yang kuat untuk mengelola dan memelihara fasilitas umum di kawasan perumahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Setelah menyetujui Ranperda PSU Perumahan, DPRD Lampung Selatan melanjutkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Perubahan perda tersebut merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan pembangunan dan tata ruang, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif guna menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan.

Melalui pembahasan dua rancangan peraturan daerah tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan komitmen dalam memperkuat regulasi yang mendukung pelayanan publik, menjaga aset daerah, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *