banner 728x250
Berita  

81 Tahun Merdeka, ABR Indonesia: Berantas Korupsi dari Kakap sampai Teri Menuju Indonesia Emas 2045

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Harian Elvano News.com— Memasuki 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR Indonesia) menyerukan pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Ketua Umum ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI., MH., CM., SHEL, mengatakan kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai momentum untuk mewujudkan negara yang berdaulat, berkeadilan, bermartabat, dan memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih.

banner 325x300

Menurut Hermawan, korupsi harus diberantas dari berbagai tingkatan, mulai dari kasus berskala besar hingga praktik penyalahgunaan anggaran yang selama ini dianggap kecil atau lumrah.

“Pemberantasan korupsi harus dari kakap sampai teri, dari pusat sampai daerah. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Hermawan dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Ia menegaskan, setiap rupiah uang negara yang dikorupsi pada hakikatnya merupakan hak masyarakat yang dirampas. Kebocoran anggaran pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan, kata dia, pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Anggaran pendidikan yang bocor akan merampas masa depan anak bangsa. Anggaran kesehatan yang dikorupsi merugikan masyarakat. Begitu pula anggaran pembangunan yang dimainkan akan menghasilkan pembangunan yang tidak berkualitas,” ujarnya.

Meski demikian, Hermawan mengingatkan pemberantasan korupsi harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Penegakan hukum, menurut dia, tidak boleh dijadikan instrumen kepentingan politik maupun sekadar pertunjukan penindakan.

“Yang harus dikejar bukan siapa orangnya, tetapi apa perbuatannya, bagaimana modusnya, berapa kerugian negara, dan siapa saja yang menikmati hasil kejahatan tersebut,” katanya.

ABR Indonesia juga mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, transparan, dan berintegritas. Penanganan perkara korupsi harus didasarkan pada bukti serta dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penindakan, Hermawan menilai pemberantasan korupsi perlu diperkuat melalui langkah pencegahan. Beberapa di antaranya berupa transparansi anggaran, digitalisasi tata kelola pemerintahan, penguatan pengawasan, perlindungan terhadap pelapor, serta pendidikan antikorupsi sejak dini.

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menangkap pelakunya. Sistem yang memungkinkan korupsi juga harus diperbaiki agar kejahatan yang sama tidak terus berulang,” katanya.

Hermawan menilai pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan fondasi hukum dan pemerintahan yang berintegritas. Tanpa pemberantasan korupsi yang konsisten, pembangunan berisiko kehilangan tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Jangan membangun Indonesia Emas di atas fondasi korupsi,” tegasnya.

Dalam momentum peringatan 81 tahun kemerdekaan, ABR Indonesia mengajak masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen bangsa memperkuat pengawasan terhadap penggunaan uang negara.

“Koruptornya ditindak, kerugian negara dikembalikan, jaringannya dibongkar, sistemnya diperbaiki, dan celah korupsi harus ditutup,” kata Hermawan.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui negara yang bersih, hukum yang adil, dan pemerintahan yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

“Rakyat berdaulat, hukum berkeadilan, negara bersih. Itulah fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *