
LAMPUNG TIMUR, Harianelvanonews.com – Di tengah meningkatnya perhatian terhadap kasus perundungan di lingkungan pendidikan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada pelajar. Kali ini, ratusan siswa SMPN 1 Batanghari mendapat pembekalan mengenai bahaya bullying serta pentingnya membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 1 Batanghari tersebut diikuti siswa kelas VII, VIII, dan IX. Hadir dalam kegiatan itu Kepala SMPN 1 Batanghari Ahmad Saidi, S.Pd., M.M., jajaran guru dan tenaga kependidikan, Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur Decxy Vicry Angga, S.H., beserta jajaran pengurus.
Kepala SMPN 1 Batanghari Ahmad Saidi membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas kepedulian LPAI Lampung Timur dalam memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai perlindungan anak.
Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang aman bagi setiap anak untuk tumbuh, berkembang, dan meraih prestasi tanpa rasa takut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada LPAI Lampung Timur atas terselenggaranya kegiatan ini. Edukasi seperti ini sangat penting agar anak-anak memahami bahwa sekolah adalah tempat belajar dan mengembangkan potensi diri, bukan tempat untuk melakukan perundungan ataupun tindakan yang menyakiti teman,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh siswa mengikuti materi dengan sungguh-sungguh agar mampu menerapkan nilai toleransi, saling menghargai, serta menjauhi segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam sesi penyampaian materi, Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur Decxy Vicry Angga menegaskan bahwa perundungan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa.
Menurutnya, banyak kasus bullying berawal dari ejekan ringan yang terus dilakukan hingga akhirnya melukai kondisi psikologis korban.
“Perbedaan antara bercanda dan bullying sangat jelas. Candaan membuat semua orang tertawa, sedangkan bullying membuat seseorang merasa malu, takut, tertekan, bahkan kehilangan rasa percaya diri. Karena itu, jangan pernah menganggap perundungan sebagai sesuatu yang biasa,” tegas Decxy.
Ia menjelaskan bahwa perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari verbal berupa ejekan dan hinaan, fisik seperti memukul atau mendorong, sosial melalui pengucilan dan penyebaran rumor, hingga cyberbullying yang dilakukan melalui media sosial maupun aplikasi pesan.
Menurut Decxy, dampak bullying tidak hanya memengaruhi kondisi emosional korban, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental, menurunkan prestasi belajar, memicu trauma berkepanjangan, hingga membuat anak enggan datang ke sekolah.
Karena itu, LPAI mengajak seluruh warga sekolah mengambil peran aktif dalam mencegah perundungan dengan menghargai setiap perbedaan, berani menolak tindakan bullying, tidak menjadi penonton ketika melihat teman menjadi korban, serta segera melaporkan kejadian kepada guru atau pihak sekolah.
Selain itu, siswa juga diingatkan untuk bijak menggunakan media sosial dan menjaga etika dalam berkomunikasi, sehingga tidak menjadi pelaku maupun penyebar perundungan di ruang digital.
Menutup penyampaian materinya, Decxy mengajak seluruh peserta menjadi pelopor sekolah ramah anak.
“Orang yang kuat bukanlah mereka yang mampu merendahkan orang lain, tetapi mereka yang mampu menghargai, melindungi, dan membantu sesama. Mari kita jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan penuh prestasi. Stop Bullying, karena setiap anak berhak merasa aman di sekolah,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang disambut antusias para siswa. Sosialisasi kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen LPAI Kabupaten Lampung Timur bersama SMPN 1 Batanghari untuk terus bersinergi mewujudkan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan. Red


















