Harian Elvano News,Tulang Bawang Barat – Pemerintah Tiyuh Dwikora, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Para penerima telah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga dipastikan merupakan warga yang benar-benar kurang mampu serta layak menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada penyaluran tahap pertama ini, bantuan diberikan untuk enam bulan, yakni menjadi 2 tahap Januari, Februari dan Maret masing masing per kpm Rp 900.000 hingga April, Mei dan Juni 2026 Rp 900.000. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp1.800.000 untuk enam bulan.
Dengan jumlah penerima sebanyak enam KPM, total anggaran BLT Dana Desa yang disalurkan pada tahap pertama Tahun 2026 mencapai Rp10.800.000.
Kegiatan penyaluran berlangsung pada Kamis, 30 Juni 2026, di Balai Tiyuh Dwikora, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Acara tersebut dihadiri oleh Kepalo Tiyuh Dwikora Dian, aparatur tiyuh, pendamping desa, serta masyarakat penerima manfaat.
Kepalo Tiyuh Dwikora, Dian, mengatakan bahwa program BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah tiyuh terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan saya sebagai Kepalo Tiyuh Dwikora, pemerintah tiyuh ingin menunjukkan perhatian kepada masyarakat yang kami pandang kurang mampu dan layak menerima bantuan ini. Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Dian.
Pemerintah Tiyuh Dwikora berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.








